Mebel Ukir Jepara Terima Hak Indikasi Geografis- Setelah menanti waktu yang cukup lama, Pemerintah Kabupaten Jepara akhirnya menerima Hak atas Kekayaaan Intelektual (HaKI) berdasar Indikasi Geografis untuk Mebel Ukir Jepara dari Kementerian Hukum dan Perundang-undangan, Kamis (27/5) lalu. Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Patrialis Akbar, kepada Bupati Jepara, Hendro Martojo di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Pada kesempatan tersebut Bupati Jepara didampingi Wakil Ketua DPRD Jepara, Ketua Komisi B DPRD Jepara serta beberapa kepala SKPD terkait.
HaKI Indikasi Geografis adalah suatu indikasi atau identitas dari suatu barang yang berasal dari suatu tempat, daerah atau wilayah tertentu yang menentukan adanya kualitas, reputasi dan karakteristik termasuk faktor alam dan manusia yang dijadikan atribut barang tersebut.
Menurut Bupati Jepara Hendro Martojo, manfaat Indikasi Geografis (IG) Mebel Ukir Jepara adalah untuk menjamin kepastian hukum mengingat jangka waktu perlindungannya tidak terbatas selama ciri dan kualitas yang menjadi dasar perlindungan masih ada. Diterimanya IG dapat menjaga kelestarian lingkungan, serta pemberdayaan sumberdaya alam dan manusia. Sedang dari sisi ekonomi dapat membuka peluang dan lapangan kerja untuk menghasilkan barang yang dilindungi IG. “Mulai sekarang, masyarakat Jepara sudah bisa menempelkan atribut indikasi geografis pada produk mebel dan ukiran yang dihasilkan” tegas Hendro.
Jepara Indikasi Geografis Produk (JIP)
Sementara itu Kepala Bagian Humas Setda Jepara mengatakan bahwa untuk mempertahankan, melindungi dan melindungi produk Mebel Ukir Jepara, dalam waktu dekat akan dibentuk Jepara Indikasi Geografis Produk (JIP). Menurut Hadi, lembaga atau forum ini kelak menjadi wadah komunitas pelaku industri mebel dan ukiran, dan masyarakat untuk mengoptimalkan manfaat Hak Indikasi Geografis.
Ditambahkan Hadi, JIP nantinya juga bertugas melakukan identifikasi, verifikasi, dan pengawasan kualitas produk Indikasi Geografis dan berwenang menentukan keanggotaan Mebel Ukir Jepara. “Intinya, JIP menjadi wadah bagi pelaku industry mebel, masyarakat dan pemerintah daerah untuk membangun kesadaran dan kesepahaman pengembangan Mebel Ukir Jepara”, kata Hadi Priyanto
Disamping itu menurut Hadi Priyanto, untuk memperkuat branding kota Jepara sebagai pusat ukir dunia, direncanakan akan dilaksanakan lomba ukir dan sekaligus pencatatan rekor muri mengkukir terbanyak dalam acara yang bertajuk “ Mengukir Budaya Jepara”. Acara ini direncanakan akan digelar di alun-alun Jepara tanggal 17 Juli 2010 dan diikuti oleh 461 peserta yang terdiri dari tingkat SD,SMP/MTs, SMA,SMK,MA serta mahasiswa dan Umum.[]
HaKI Indikasi Geografis adalah suatu indikasi atau identitas dari suatu barang yang berasal dari suatu tempat, daerah atau wilayah tertentu yang menentukan adanya kualitas, reputasi dan karakteristik termasuk faktor alam dan manusia yang dijadikan atribut barang tersebut.
Menurut Bupati Jepara Hendro Martojo, manfaat Indikasi Geografis (IG) Mebel Ukir Jepara adalah untuk menjamin kepastian hukum mengingat jangka waktu perlindungannya tidak terbatas selama ciri dan kualitas yang menjadi dasar perlindungan masih ada. Diterimanya IG dapat menjaga kelestarian lingkungan, serta pemberdayaan sumberdaya alam dan manusia. Sedang dari sisi ekonomi dapat membuka peluang dan lapangan kerja untuk menghasilkan barang yang dilindungi IG. “Mulai sekarang, masyarakat Jepara sudah bisa menempelkan atribut indikasi geografis pada produk mebel dan ukiran yang dihasilkan” tegas Hendro.
Jepara Indikasi Geografis Produk (JIP)
Sementara itu Kepala Bagian Humas Setda Jepara mengatakan bahwa untuk mempertahankan, melindungi dan melindungi produk Mebel Ukir Jepara, dalam waktu dekat akan dibentuk Jepara Indikasi Geografis Produk (JIP). Menurut Hadi, lembaga atau forum ini kelak menjadi wadah komunitas pelaku industri mebel dan ukiran, dan masyarakat untuk mengoptimalkan manfaat Hak Indikasi Geografis.
Ditambahkan Hadi, JIP nantinya juga bertugas melakukan identifikasi, verifikasi, dan pengawasan kualitas produk Indikasi Geografis dan berwenang menentukan keanggotaan Mebel Ukir Jepara. “Intinya, JIP menjadi wadah bagi pelaku industry mebel, masyarakat dan pemerintah daerah untuk membangun kesadaran dan kesepahaman pengembangan Mebel Ukir Jepara”, kata Hadi Priyanto
Disamping itu menurut Hadi Priyanto, untuk memperkuat branding kota Jepara sebagai pusat ukir dunia, direncanakan akan dilaksanakan lomba ukir dan sekaligus pencatatan rekor muri mengkukir terbanyak dalam acara yang bertajuk “ Mengukir Budaya Jepara”. Acara ini direncanakan akan digelar di alun-alun Jepara tanggal 17 Juli 2010 dan diikuti oleh 461 peserta yang terdiri dari tingkat SD,SMP/MTs, SMA,SMK,MA serta mahasiswa dan Umum.[]
sumber : Pemkab Jepara
0 komentar:
Posting Komentar